Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiyallahu 'anhu โ hadits yang menjadi prinsip mudahnya agama Islam: menjauhi larangan secara total dan melaksanakan perintah sesuai kemampuan. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Wajib ditinggalkan secara total
Tanpa toleransi. Setiap muslim wajib menjauhi semua yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya.
Dikerjakan semampu mungkin
Dengan mempertimbangkan kemampuan. Allah tidak membebani di luar batas (QS. Al-Baqarah 2:286).
| Aspek | Larangan (Nahi) | Perintah (Amr) |
|---|---|---|
| Prinsip | Harus ditinggalkan seluruhnya, tidak boleh dikerjakan sedikit pun | Harus dikerjakan sesuai kemampuan, jika tidak mampu sebagian maka tetap kerjakan yang mampu |
| Contoh | Zina, riba, mencuri, durhaka kepada orang tua โ semuanya haram dan wajib dijauhi total | Shalat (jika sakit boleh duduk/berbaring), puasa (jika sakit boleh tidak puasa dan mengganti), haji (jika mampu secara fisik & finansial) |
| Konsekuensi | Melakukan larangan adalah dosa, meninggalkannya adalah ketaatan | Meninggalkan perintah tanpa udzur adalah dosa, mengerjakan semampu mungkin berpahala |
Prinsip ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kemudahan (taysir), tidak menyulitkan (la haraj).
Hadits ini adalah salah satu inti kemudahan dalam Islam. Dua prinsip yang diajarkan: (1) Tinggalkan semua larangan secara total โ karena keharaman bersifat mutlak, (2) Kerjakan perintah semampu mungkin โ karena Allah tidak membebani di luar batas. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil 'alamin, tidak menyulitkan pengikutnya. Juga menjadi peringatan agar tidak mengikuti jejak umat terdahulu yang binasa karena banyak bertanya yang tidak berguna dan menentang nabi mereka.
Ya Allah, mudahkanlah kami untuk menjauhi semua larangan-Mu dan mengerjakan perintah-Mu semampu kami. Janganlah Engkau bebankan kepada kami apa yang tidak kami sanggupi. Aamiin.